KPK Didesak Usut Pihak yang Sponsori Harun Masiku Suap Wahyu Setiawan

Laporan: david
Jumat, 28 Juni 2024 | 14:59 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/Dok. KPK)
Gedung KPK (SinPo.id/Dok. KPK)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut pemberian uang suap sejumlah Rp600 juta dari Harun Masiku kepada terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Uang suap itu diserahkan kepada Wahyu melalui Saeful Bahri agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW).

Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana meragukan sumber uang tersebut adalah milik Harun pribadi. ICW meyakini ada pihak yang mendanai atau mensponsori Harun.

"Kami meyakini ada pihak yang mensponsori dana ratusan juta rupiah yang diberikan Harun Masiku melalui Syaiful Bahri kepada Wahyu Setiawan," kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat 28 Juni 2024.

"Pihak yang mensponsori itu, harusnya bisa segera ditindaklanjuti oleh KPK," imbuhnya.

Harun Masiku diketahui merupakan tersangka kasus dugaan suap penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang buron sejak 2020.

KPK menyatakan akan mengusut pihak diduga mendanai pelarian mantan calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. Sebab, pelarian harus membutuhkan banyak uang.

"Akan didalami oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis 27 Juni 2024 

Kendati begitu, juru bicara yang merupakan pensiunan Polri ini enggan menjelaskan mengenai langkah yang akan dilakukan penyidik.

"Materi pemeriksaan tidak dishare sama penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024.

Dari pemeriksaan itu, KPK menyita sejumlah barang milik Hasto dan stafnya bernama Kusnadi. Barang milik Hasto yang disita ialah ponsel dan buku dokumen. Sementara, barang Kusnadi yang disita ialah ponsel dan kartu ATM.

Selain Hasto, KPK juga telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave pada Jumat, 31 Mei 2024 lalu.

Saat itu, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. Melita diduga memiliki informasi terkait keberadaan Harun.

Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. 

Keduanya juga dicecar penyidik soal informasi keberadaan Harun Masiku. KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI