Tekan Kerugian Negara, DPR Upayakan Solusi Atasi Pertambangan Timah Ilegal

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 28 Juni 2024 | 13:35 WIB
Wakil Ketua Panja Timah Komisi VI DPR RI Aria Bima. (SinPo.id/Parlementaria)
Wakil Ketua Panja Timah Komisi VI DPR RI Aria Bima. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Wakil Ketua Panja Timah Komisi VI DPR RI Aria Bima, mengatakan pihaknya tengah berupaya untuk menemukan solusi mengatasi dilema pertambangan timah ilegal, terutama yang terjadi di Bangka Belitung. 

Hal itu dilakukan agar kerugian negara dapat ditekan, dan masyarakat sekitar juga mendapatkan keuntungan dari pertambangan tersebut.

"Saya kira Panja Timah harus menemukan solusi itu. Dan yang lebih penting lagi menjaga lingkungan (agar) Bangka ini tidak dieksplorasi dan dieksploitasi, tanpa menjaga keberlangsungannya," kata Aria dalam keterangan persnya, dikutip pada Jumat, 28 Juni 2024.

Selain itu, Panja Timah juha ingin memitigasi proses penambangan timah di Bangka, agar selalu ada pemulihan ekologi pascapenambangan. 

Seperti misalnya, kolam besar bekas eksplorasi timah, ada yang dimanfaatkan untuk penangkaran buaya atau ditanami kembali dengan tanaman mangrove. Sementara yang ilegal kian merusak ekologi setempat.

"Kita mau memitigasi alur proses penambangan timah itu seperti apa. Kerugian negara yang Rp300 triliun lebih itu, kan, akumulasi dari kerugian termasuk kerugian masalah lingkungannya," ungkapnya.

Pasalnya, tambang-tambang ilegal yang beroperasi di sekitar area pertambangan milik PT. Timah jadi beban masalah pemerintah pusat dan daerah. Sehingga butuh solusi jangka panjang yang holistik untuk menyelamatkan pendapatan negara, lingkungan, dan mensejahterakan masyarakat. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI