PBB Kecam Tentara Israel yang Lepas Anjing ke Tahanan Palestina

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 28 Juni 2024 | 08:24 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/AFP)
Ilustrasi. (SinPo.id/AFP)

SinPo.id - Juru bicara Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Jeremy Laurence, mengecam tentara Israel karena melepaskan anjing ke tahanan Palestina.

Pasalnya, selama ini tentara Israel menggunakan anjing untuk menyerang tahanan Palestina, melakukan tindakan kekerasan seksual, dan menggunakan warga Palestina yang terluka sebagai tameng manusia di Tepi Barat.

"Kami mengetahui adanya laporan bahwa anjing telah dilepaskan ke tahanan, dalam beberapa kasus mengakibatkan serangan dan gigitan," kata Laurence, dilansir dari Anadolu Agency pada Jumat, 28 Juni 2024.

"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum pendudukan mengenai orang-orang yang dilindungi dan berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional mengenai hak individu untuk hidup dan kesehatan, larangan mutlak atas perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat," lanjutnya.

Tak hanya itu, OHCHR juga mengutuk tentara Israel yang mengikat warga Palestina yang terluka setelah ditembak, di bagian depan kendaraan militer dan menggunakannya sebagai tameng manusia, di Tepi Barat.

“Di Tepi Barat yang diduduki, OHCHR mengutuk pelanggaran berkelanjutan dan mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional yang mengikat Israel sebagai kekuatan pendudukan,” ungkapnya.

Diketahui pada tanggal 22 Juni, tentara Israel menyerbu sebuah rumah di lingkungan El-Jabariyyat di Jenin, dan melukai tiga pemuda dengan tembakan.

Kemudian, mereka mengikat salah satu pria yang terluka ke kap mobil jip militer, menggunakannya sebagai tameng manusia, dan mencegah tim medis untuk mengobati warga Palestina yang terluka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI