SINERGI KPU DAN BAWASLU

Lolly Sebut Sinergi Bawaslu dan KPU Ibarat Dua Sisi Mata Uang

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 27 Juni 2024 | 21:14 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menyebut sinergi kerja antara Bawaslu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagaikan mata uang yang tidak bisa dipisahkan. 

Dia menegaskan, Bawaslu melakukan pengawasan dari sisi teknis dan memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Maka hubungan Bawaslu dengan KPU kadang kurang harmonis dalam satu sisi. Hal yang wajar jika terjadi dinamika. Tetapi demi pastikan proses demokrasi yang benar, maka proses pengawasan harus ditegakkan," kata Lolly dalam keterangannya Kamis, 27 Juni 2024.

Lolly pun mengajak masyarakat harus menjadi aktor dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan cara ikut terlibat melakukan pengawasan dan melaporkan kepada Bawaslu, jika mengetahui ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pilkada 2024.

“Masyarakat jangan hanya jadi penonton. Tidak hanya memilih tetapi harus berpartisipasi. Bisa terjun langsung melakukan pengawasan bersama Bawaslu," tutur Lolly.

"Sebab, masyarakat berhak mengawasi calon pemimpin di daerahnya untuk memastikan lahirnya pemimpin yang terbaik,” tandasnya. 

Seperti diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November untuk 37 provinsi. Sedangkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. 

Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.sinpo

Komentar: