PENIPUAN ONLINE

Polri Tangkap Pelaku Penipuan Online di Abu Dhabi, Korbannya 800 WNI

Laporan: Firdausi
Kamis, 27 Juni 2024 | 20:57 WIB
Wakil Direktur Tipidsiber Mabes Polri, Kombes Dani Kustoni (SinPo.id/ Dok.Polri)
Wakil Direktur Tipidsiber Mabes Polri, Kombes Dani Kustoni (SinPo.id/ Dok.Polri)

SinPo.id - Bareskrim Polri menangkap satu orang tersangka terkait tindak pidana penipuan online. Pelaku yang merupakan warga negara (WN) China berinisial SZ ditangkap di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. 

"Kita melakukan penjemputan di Timur Tengah terhadap satu orang tersangka SZ untuk kasusnya penipuan atau scam online,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber) Mabes Polri, Kombes Dani Kustoni kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024. 

Dani menyebut, penangkapan otak pelaku penipuan online berkat kerja sama antara Dittipidsiber bersama Divhubinter Mabes Polri dan Interpol. 

"Penangkapan ini berkat kerja sama Divhubinter Polri dan Interpol," ujarnya. 

Dani juga memaparkan jumlah korban yang mayoritas merupakan warga Indonesia. 

"Untuk korban kurang lebih sampai dengan sata ini kita data kurang lebih 800 orang warga negara Indonesia," ujar Doni. 

Kendati begitu, Doni belum membeberkan kronologis penangkapan SZ, dia menyebut, bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan. 

"Ini kasus yang sebelumnya kita sudah melakukan penangkapan. Ini hasil pengembangan ya," tuturnya. sinpo

Komentar: