PEMANFAATAN ASET DAERAH

Pemanfaatan Aset Daerah, Pemprov DKI Berupaya Tingkatkan Kerja Sama dengan Investor

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 27 Juni 2024 | 20:44 WIB
Ilustrasi kerja sama (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi kerja sama (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bakal berupaya meningkatkan kerja sama pemanfaatan aset milik daerah. Hal itu lantaran dari data yang ada baru 0,7 persen aset Pemprov DKI yang dikerjasamakan.

"Sebenarnya terjadi kenaikan hampir 70 persen aset milik Pemprov DKI selama lima tahun," kata Kepala BPAD DKI Jakarta Ifan Mohamad Firmansyah dalam keterangannya, Kamis, 27 Juni 2024.

Ifan menuturkan, dari data tahun 2018 sampai 2022, aset milik Pemprov DKI Jakarta terus menunjukkan peningkatan dari semula total aset yang berupa tanah, gedung/bangunan serta jalan dan irigasi Rp324 triliun menjadi Rp518 triliun.

"Aset tersebut yang paling banyak berupa tanah dengan nilainya mencapai Rp466 triliun pada 2022," ungkap dia. 

Menurut dia, banyak aset Pemprov DKI belum dikelola secara maksimal, sehingga baru ada 0,7 persen dari total aset Rp518 triliun yang dikerjasamakan dengan pihak swasta dan lainnya.

"Kami berupaya bisa meningkatkan menjadi lima persen dan jika terjadi maka bisa berdampak pada peningkatan ekonomi DKI Jakarta," ujar Ifan. 

Dalam meningkatkan kerja sama tersebut, kata dia, Pemprov DKI mengajak para investor untuk menginvestasikan pada aset milik daerah, dengan berbagai skema yang telah disiapkan.

Adapun skema kerja sama yang dimiliki Pemprov DKI di antaranya, yakni sistem sewa dan juga kerja sama pemanfaatan (KSP) serta kerja sama bangun guna serah (BGS).

"Sistem kerja sama ini bisa sewa, KSP, dan BGS, semua memiliki alur dan keuntungan masing-masing. Bahkan untuk kerja sama KSP penyediaan infrastruktur bisa mencapai 50 tahun dan bisa diperpanjang," tandasnya.sinpo

Komentar: