Korupsi PT Telkom Indonesia

Internal Auditor Telkom Agus Widjajanto Diperiksa KPK terkait Korupsi

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 27 Juni 2024 | 13:59 WIB
Kantor KPK RI (Sinpo.id)
Kantor KPK RI (Sinpo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali bukti kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa pada anak perusahaan Telkom Group, PT Sigma Cipta Cara (SCC) tahun 2017-2022.

Kali ini penyidik KPK memanggil Pgs SVP (Pejabat Pengganti Sementara, Senior Vice President) internal auditor PT Telkom Indonesia, Agus Widjajanto untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Hari ini Kamis, 27 Juni 2024 pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017-2022. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4 atas nama Agus Widjajanto, PGS SVP Internal Audit PT. Telkom Indonesia," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.

KPK memastikan pemanggilan para saksi sesuai dengan kebutuhan penyidik, mengingat para saksi dinilai mengetahui ihwal proses terjadinya rasuah di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut.

Untuk diketahui, KPK pada 1 Februari 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di anak perusahaan PT Telkom, yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma tahun 2017-2022.

Perhitungan sementara tim auditor BPKP memperkirakan kerugian keuangan negara akibat perkara dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.sinpo

Komentar: