PDN Diretas, KPU Bakal Evaluasi Sistem Pengamanan Jelang Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 26 Juni 2024 | 18:30 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari (SinPo.id/Anam)
Ketua KPU Hasyim Asyari (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi ihwal adanya gangguan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, dengan adanya serangan siber ke PDN, pihaknya bakal melakukan evaluasi sistem pengamanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Sehubungan dengan adanya peristiwa ini, harus ada perbaikan kah atau evaluasi atau penguatan sistem atau apa yang menjadi kebijakan strategis nasional, KPU akan mengikuti itu," kata Hasyim dalam keterangannya, Rabu, 26 Juni 2024.

Dia berujar, data yang KPU pegang dijaga oleh lembaga-lembaga pemerintahan yang sudah punya wewenang. Namun, pihaknya akan berkomunikasi dengan lembaga-lembaga yang sudah ditugaskan oleh peraturan perundang-undangan menjaga data-data KPU.

Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI Hinsa Siburian mengungkapkan, penyebab gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, karena serangan siber menggunakan ransomware yang dikenal sebagai Braincipher. Ransomware ini merupakan pengembangan terbaru dari Lockbit 3.0.

"Pengembangan ransomware terus berlanjut dan Braincipher adalah versi terbaru yang kami identifikasi dari sampel yang telah kami lakukan forensik," kata Hinsa kepada wartawan, Senin, 24 Juni 2024. 

Hinsa menjelaskan, sejak terjadinya gangguan serangan pada 20 Juni lalu, pemerintah, melalui koordinasi antar lembaga termasuk Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkom Sigma, melakukan penyelidikan. 

Langkah yang dilakukan meliputi investigasi digital forensik mendalam, untuk memastikan serangan bisa diatasi. 

"Kami berupaya melakukan investigasi menyeluruh dengan segala keterbatasan evidence yang terenkripsi akibat dari serangan ini," kata Hinsa.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI