Jadi Gerda Terdepan, Pengawas Ad Hoc Diminta Saling Berbagi Ilmu dan Informasi

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 26 Juni 2024 | 15:23 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda. (SinPo.id/Humas Bawaslu)
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda. (SinPo.id/Humas Bawaslu)

SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda menyebut Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) merupakan garda terdepan kelembagaan pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan. 

Dia pun berharap sesama pengawas ad hoc bisa saling berbagi ilmu, informasi, dan pengalaman kerja pengawasan.

“Pengawas ad hoc merupakan garda terdepan pengawas pemilu, saya harap saling berbagi ilmu, informasi, dan pengalaman saat melaksanakan pengawasan,” kata Herwyn dalam keterangannya pada Rabu, 26 Juni 2024.

Koordinator sumber daya manusia dan organisasi ini mengingatkan, agar pengawas pemilu tingkat ad hoc lebih memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergitas antar jajaran pengawas pemilu.

“Lakukan koordinasi dengan jajaran pengawas pemilu lainnya, perkuat komunikasi dan sinergitas dengan KPU tingkat ad hoc serta stake holder, baik jajaran pemerintah di tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa dan pemilih,” tutur dia. 

Lebih jauh, Herwyn meminta pengawas ad hoc dalam melaksanakan pengawasan berlandaskan regulasi yang ada. Seperti mempelajari kembali undang-undang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, Perbawaslu, dan PKPU sebagai panduan.

"Saat ini sedang tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, maka dalam melakukan pengawasan, pelajari kembali ,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI