Wartawan Pelaku Judi Online, Satrio: Memprihatinkan

Laporan: Sinpo
Rabu, 26 Juni 2024 | 09:40 WIB
Ilustrasi judi online (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi judi online (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Salah satu pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  Satrio Arismunandar menyatakan sangat prihatin terkait temuan 164 wartawan tercatat sebagai pelaku judi online.  Keprihatinan yang ia sampaikan sebagai tanggapan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.

Satrio mengatakan, wartawan adalah juga manusia biasa, sehingga karena satu dan lain hal bisa saja tergoda dan terjerat menjadi pelaku judi online.

“Memprihatinkan,” kata Satrio, Rabu, 26 Juni 2024

Ia mengatakan wartwan pelaku judi online disebabkan oleh sejumlah faktor. Di antaranya kurangnya literasi keuangan atau hasrat mengejar keuntungan secara cepat, karena ada desakan kebutuhan.

“Kita tahu, banyak wartawan hidupnya belum sejahtera,” ujar Satrio menambahkan Satrio.

Hal itu, kata Satrio membuat wartwan nekat berspekulasi dengan main judi online, akibatnya mereka justru terbenam semakin dalam. Keluarga juga pasti terkena dampaknya.

Satrio menyesalkan karena wartawan bukanlah profesi biasa. Apa lagi Pers atau media tempat wartawan bekerja tak cuma berfungsi menyebarkan informasi, tetapi juga mengedukasi public.

“Masalahnya, bagaimana pers bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online, jika wartawannya sendiri justru jadi pelaku judi online?” ujar Satrio mempertanyakan.

Satrio mengharapkan, organisasi profesi jurnalis seperti AJI, PWI, IJTI, PFI, dan lain-lain menaruh perhatian pada masalah ini.

Ia berharap, tidak akan ada lagi wartawan yang terjerat menjadi pelaku judi online. “Karena dampak negatifnya bukan cuma menimpa diri sendiri, tetapi juga keluarga dan publik yang lebih luas,”  katanya.

Sebelumnya Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, mengungkap pelaku judi online berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari polisi, tentara, PNS, hingga wartawan. Secara khusus, Hadi waktu itu menyoroti penjudi online yang berprofesi wartawan.

"Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap," ujar Hadi.

Ratusan wartwan terlibat judi online yang disampaikan Hadi berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut sebanyak 164 wartawan terjerat judi online.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI