KPU DKI Minta Warga Jakarta Siapkan Dokumen untuk Validasi Data Pemilih

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 25 Juni 2024 | 21:43 WIB
KPU DKI (SinPo.id/RRI)
KPU DKI (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI meminta warga Jakarta menyiapkan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dilakukan validasi data oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan (Pantarlih). 

Anggota KPU DKI Fahmi Zikrillah menyebut Pantarlih yang baru dilantik sudah mulai melakukan tugasnya mendata pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024.

"Mereka (petugas Pantarlih) akan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah," kata Fahmi dalam keterangannya, Selasa, 25 Juni 2024.

Menurut Fahmi, Pantarlih akan bekerja selama satu bulan penuh mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 dengan jumlah totalnya sebanyak 29.315 petugas.

"Validasi dengan mengecek KTP ini, memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih untuk pilkada mendatang," ungkap dia. 

Lebih lanjut, dia berharap, warga DKI Jakarta dapat menyambut kedatangan Pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga atau biodata kependudukan berupa identitas kependudukan digital.

Fahmi pun berujar, Pantarlih merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam memutakhirkan data pemilih karena kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada mendatang bergantung pada kerja-kerja mereka.

"Jika Pantarlih bekerja dengan sungguh-sungguh, diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif," tandasnya.

Seperti diketahui, KPU DKI telah melantik 29.315 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam rangka menjelang Pilkada Jakarta 2024.

Fahmi menyebut puluhan ribu Pantarlih tersebut bakal disebar di 267 Kelurahan di wilayah Jakarta. "Nantinya Pantarlih akan bertugas di 14.650 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Jakarta 2024,"ungkap Fahmi. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI