Ketua Banggar: Anggaran Rp71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis Masuk Akal

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 25 Juni 2024 | 19:24 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah (SinPo.id/Parlementaria)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai anggaran Rp71 triliun untuk program makan bergizi gratis yang dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sangat masuk akal.

Meski alokasi anggaran bantuan sosial, subsidi, dan kompensasi sudah mencapai Rp500 triliun, dia yakin tambahan alokasi anggaran untuk program makan gratis tersebut tidak akan mengganggu fiskal negara.

"Bahkan pernah kita mencapai Rp540 triliun, dan ini mencapai Rp570 triliun menurut saya masih make sense," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.

Menurutnya, alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun itu juga menjadi harapan bagi para legislator di Banggar. Sebab, isu yang berkembang soal angka anggaran untuk program tersebut sejauh ini cukup dahsyat.

"Seakan-akan di 2025 itu langsung Rp430 triliun, itu menurut hemat saya, saya yakin Bapak Prabowo pun akan menghitung secara cermat tentang fiskal kita," ucap dia.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan dalam rapat DPR beberapa waktu lalu terkait rencana kerja pemerintah (RKP), ada keleluasaan bagi pemerintah untuk menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan visi dan misi pemerintahan selanjutnya.

Sehingga, kata dia, dalam nota keuangan pengantar dari Presiden pada Sidang Tahunan DPR RI pada 16 Agustus 2024, angka Rp71 triliun itu sudah bisa masuk di dalam belanja pusat.

"Persoalannya tinggal kementerian mana apakah Kemensos, apakah Kementerian Pendidikan, atau Kementerian Kesehatan, itu kewenangan pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp71 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI