Mendagri Ungkap Sudah Lima Pj Kepala Daerah Mundur karena 'Nyalon' di Pilkada 2024
SinPo.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sudah ada lima penjabat (Pj) kepala daerah yang mundur dari jabatannya lantaran hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
"Saya lupa nama-namanya, tetapi sudah ada lima Pj kepala daerah yang mengundurkan diri," kata Tito dalam keterangannya dikutip Selasa, 25 Juni 2024.
Tito berujar, kemungkinan Pj kepala daerah yang sudah mundur dari sekarang ingin memiliki waktu yang lebih leluasa untuk membangun komunikasi dan menghimpun dukungan dari partai politik. Pasalnya, kata dia, tenggat waktu untuk menyampaikan pengunduran diri sampai 17 Juli 2024.
Dia mengatakan, Pj tingkat provinsi baru satu orang yang mengundurkan diri, yakni Lalu Gita Ariadi yang merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak 2019.
"Level provinsi baru satu, beliau (Lalu Gita)," ungkap Tito.
Adapun empat Pj lainnya pada level kabupaten/kota yang mengundurkan diri, salah satu di antaranya adalah Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.
"Jumlah Pj yang mundur akan diketahui pada hari Rabu, 17 Juli 2024," tuturnya.
Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November untuk 37 provinsi. Sedangkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.