Lantik 29.319 Pantarlih, KPU DKI: Bakal Disebar di 267 Kelurahan
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah melantik 29.315 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam rangka menjelang Pilkada Jakarta 2024.
Anggota KPU DKI Fahmi Zikrillah menyebut puluhan ribu Pantarlih tersebut bakal disebar di 267 Kelurahan di wilayah Jakarta.
"Nantinya Pantarlih akan bertugas di 14.650 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Jakarta 2024," kata Fahmi dalam keterangannya dikutip Selasa, 25 Juni 2024.
Menurut dia, tugas dari Pantarlih mendatangi langsung ke rumah-rumah warga guna mencocokkan dan meneliti kesesuaian daftar pemilih dengan dokumen kependudukan yang ada.
"Tugasnya (Pantarlih) mendata mulai dari aktivitas warga yang keluar atau masuk domisili hingga meninggal demi memenuhi hak-hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024," ungkap dia.
Lebih lanjut, Fahmi mengungkapkan, KPU DKI telah menyusun daftar pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669.
Dia mengatakan, penyusunan daftar pemilih tersebut dilakukan dengan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang.
"Nanti akan kita validasi apakah data yang sejumlah 8.315.669 pemilih itu betul-betul valid atau tidak,"ujar Fahmi.