HASTO DIPERIKSA KPK

KPK Sebut Hasto dan Stafnya Tanda Tangani Berita Acara Penyitaan

Laporan: david
Senin, 24 Juni 2024 | 17:06 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (SinPo.id/ Ashar)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi telah menandatangai berita acara penyitaan.

Lembaga antikorupsi membantah adanya maladministrasi terkait penyitaan tas hingga ponsel milik Hasto dan Kusnadi pada Senin, 10 Juni 2024 lalu.

“Bahwa administrasi penyitaan barang bukti elektronik maupun dokumen sudah ditandatangani oleh Pak Hasto dan Pak Kusnadi, baik berita acara penyitaan maupun tanda terimanya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya dikutip Senin, 24 Juni 2024.

Penyitaan barang-barang tersebut dipermasalahkan oleh Hasto Kristiyanto dan stafnya dengan melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan manipulasi dokumen. 

Tessa menyebut kubu Hasto salah membawa berkas ketika terjadinya penyitaan. Saat itu, Kusnadi membawa berita acara yang masih belum dikoreksi.

“Yang salah dibawa keluar oleh Pak Kusnadi itu adalah tanda terima yang bentuknya koreksian, tetapi yang benarnya sudah ditanda tangan. Jadi penyitaan itu sah, secara hukum sah,” ujar Tessa.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Kusnadi melaporkan penyidik terkait penyitaan ponsel milik Hasto. Kusnadi telah menyerahkan barang bukti tambahan atas laporan dugaan pelanggaran etik ke Dewas KPK pada Kamis 20 Juni 2024.

“Hari ini kami melaporkan kepada Dewas, untuk kami lampirkan sebagai bukti tambahan, bagaimana oknum penyidik KPK ini tidak profesional,” kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy di kantor Dewas KPK, Jakarta.

Ronny mengeklaim Kusnadi dijebak agar barang pribadinya dapat dirampas untuk kemudian disita oleh tim penyidik KPK. Ronny menyebut berita acara penyitaan yang disodorkan tim penyidik KPK tertanggal 23 April 2024 dengan surat tanda terima tertanggal 24 April 2024.sinpo

Komentar: