PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

GNK Saran Polri Fokus Tangkap Bandar Ketimbang Pelaku Judi Online

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 23 Juni 2024 | 18:35 WIB
Ilustrasi aktifitas judi online (SinPo.id/ Kominfo)
Ilustrasi aktifitas judi online (SinPo.id/ Kominfo)

SinPo.id - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyarankan Polri untuk lebih fokus menangkap bandar dan pelaku penyedia layanan judi online.

Hal ini untuk memastikan platform judi online tidak lagi tersedia, sehingga para pelaku tak lagi melanjutkan aktivitas haramnya tersebut.

"Sebaiknya Polri khususnya Bareskrim fokus pada pemberantasan judi online dengan menangkap bandar dan menutup semua akses judi online. Jangan terlalu fokus pada pelaku judinya," kata Habib Syakur kepada wartawan, Minggu, 23 Juni 2024. 

Menurutnya, dengan menangkap para bandar, termasuk penyedia layanan, justru akan lebih efektif memberantas praktik judi online. 

Sebab, para pelaku judi bukanlah orang yang patut dipersalahkan, karena mereka juga korban yang harus dilindungi.

"Para penjudi ini bukan pelaku, tapi korban. Itu cara berpikirnya kalau memang benar-benar Polri dan negara mau memberantas judi online," ujarnya.

Dia juga menyarankan agar para mafia judi online yang ada di Indonesia ditangkap dan dirilis ke publik secara terbuka. Apalagi ia mensinyalir ada oknum-oknum pejabat di instansi negara yang menjadi bekingan bahkan bagian dari bandar.

"Ya itu kan asumsi, kecurigaan, mengapa praktik ini tidak bisa dihentikan bahkan sejak tahun 2022 lalu Polda Metro melakukan penggerebekan-penggerebekan di beberapa daerah. Artinya, patut diduga ada yang mengendalikan," ujarnya. sinpo

Komentar: