Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi Online ke Pengantin

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 23 Juni 2024 | 11:21 WIB
Ilustrasi nikah di KUA. (SinPo.id/Getty Images)
Ilustrasi nikah di KUA. (SinPo.id/Getty Images)

SinPo.id - Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Saadi, meminta agar penyuluh agama Islam se-Indonesia menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan perkawinan kepada calon pengantin.

"KUA telah memberi pembekalan bimbingan perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan, " kata Anwar dalam keterangannya, Minggu, 23 Juni 2024. 

Menurut Anwar, selain penghulu, materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan penyuluh agama Islam se-Indonesia.

Upaya ini sebagai dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah, untuk menangani masalah darurat judi online.

Karena, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan. Tak hanya melanggar pidana, tetapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga perceraian rumah tangga.

"Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga,” kata dia.

Anwar menilai, terminologi judi tidak ada yang positif. Menjanjikan kemenangan, yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong mengadu nasib dengan berjudi.

"Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online. Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berutang, bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari,” kata dia.

Anwar menyebut problem ekonomi juga menyumbang turunnya angka pernikahan tiap tahun.

"Hal lain yang penting diketahui masyarakat dalam tiga tahun terakhir ini, angka perkawinan terus menurun. Biasanya per tahun mencapai angka 2 juta peristiwa nikah, namun 2023 ini turun 25 persen, hanya 1,5 juta peristiwa nikah," ujar dia.

Anwar mengungkapkan, masyarakat mulai menunda menikah lantaran kondisi ekonomi yang menyebabkan rasa khawatir untuk membangun rumah tangga.

"Karenanya, kami meminta kepada seluruh penghulu hingga penyuluh untuk mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, serta perilaku yang bisa merugikan keluarga, seperti judi online ini," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI