Pemerintah Putus Akses Internet Judi Online ke Kamboja dan Filipina

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 23 Juni 2024 | 10:55 WIB
Ilustrasi judi (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi judi (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta penyelenggara jasa telekomunikasi memutus jaringan internet dari dan ke Filipina serta Kamboja, sebagai upaya memberantas judi online. 

Hal itu tercantum dalam surat Menkominfo Budi Arie Setiadi bernomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024, yang ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP), diteken tanggal 21 Juni. 

Surat keputusan ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Dimana, Budi Arie selaku Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring. 

Dalam surat itu berbunyi, pertama, melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3x24 jam (hari kerja) sejak surat ditandatangani.

Kedua, jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif. 

Ketiga, melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.

Diketahui, Kominfo terus melakukan pemblokiran situs-situs judi online. Data terbaru menyebutkan Kominfo telah memblokir 2,1 juta situs.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, pihaknya memiliki mekanisme untuk menjaring situs dan konten terkait judi online. Salah satunya menggunakan sistem automatic identification system (AIS). Sistem itu menggunakan Artificial Intelligence (AI). 

Usman menjelaskan banyak identifikasi menggunakan mekanisme ini. Selain itu juga ada yang menggunakan patroli siber. Beda dengan sistem sebelumnya, ini melibatkan manusia untuk memantau secara langsung.

"Kita punya tiga mekanisme, pertama AI melalui automatic identification system. Ini lebih banyak memang identifikasi dari alat ini," kata Usman.

"Kedua melalui patroli siber, ini manusia ya orang yang terdiri dari 3 shift. Yang ketiga laporan dari masyarakat. Tiga mekanisme itulah yg kita gunakan memantau judi online," imbuhnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI