Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik di Kalbar, AHY: Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 22 Juni 2024 | 17:55 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sepuluh Sertifikat Tanah Elektronik milik masyarakat. (SinPo.id/Humas ATR/BPN)
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sepuluh Sertifikat Tanah Elektronik milik masyarakat. (SinPo.id/Humas ATR/BPN)

SinPo.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sepuluh Sertifikat Tanah Elektronik milik masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Penyerahan sertifikat di Kabupaten Kubu Raya ini merupakan pertama kalinya Sertifikat Tanah Elektronik diterapkan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). 

"Mengapa kita galakkan ini, karena dengan Sertifikat Tanah Elektronik harapannya bukan hanya lebih ringkas karena sebetulnya tinggal satu lembar saja dan sebetulnya tidak perlu diprint tapi kalau di-print juga bisa, di handphone juga bisa," kata AHY dalam keterangan resminya, Sabtu, 22 Juni 2024

"Dan kalau sudah masuk ke dalam database kita artinya tidak semudah itu ada yang menduplikasi, menggandakan, dan memalsukan," sambung dia.

Menurut AHY, sertifikat tanah elektronik ini bisa memberikan rasa aman terhadap masyarakat karena seluruh data pertanahan disimpan dalam bentuk digital.

Hal ini, kata dia, bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah karena sertifikat tidak mungkin lagi dipalsukan.

"Kalau sudah semua bersertifikat elektronik apalagi kalau kabupaten/kotanya sudah lengkap artinya semua bidang tanah terpetakan dengan baik. Mudah-mudahan keadilan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat dan juga institusi bisa kita wujudkan," tutur dia. 

Adapun 10 sertifikat yang diserahkan Menteri AHY kali ini terdiri dari, lima sertifikat berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan lima sertifikat lainnya ialah hasil dari program Redistribusi Tanah objek reforma agraria yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.

Selain menyerahkan sertifikat, Menteri AHY juga meninjau setiap ruangan yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. Dia pun menyempatkan diri menyapa seluruh pegawai yang tengah mengerjakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).

Dalam kunjungan ini, Menteri AHY didampingi oleh Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Humas; serta Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.sinpo

Komentar: