PENINGKATAN CITRA POLRI

Pimpinan DPR Minta Anggota Tak Berpuas Diri Usai Citra Positif Meningkat

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 22 Juni 2024 | 12:28 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (SinPo.id/Sigit Nuryadin)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (SinPo.id/Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengingatkan seluruh anggotanya dan Sekretariat DPR tidak berpuas diri setelah citra positif lembaganya meningkat. Tren positif itu didapat berdasarkan survei Litbang Kompas per Juni 2024.

Survei tersebut mencatat citra baik DPR berada di level 62,6 persen, meningkat 12,1 persen dari periode Desember 2023 yang sebesar 50,5 persen.

"Tapi sebaliknya semua anggota DPR harus semakin serius dan bekerja keras, terutama menyelesaikan program legislasi yang belum disahkan serta secara pengawasan atas kinerja pemerintah harus ditingkatkan juga," ujar Cak Imin dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2024.

Kendati demikian, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut tetap bersyukur citra baik DPR saat ini semakin baik dan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Meski bukan jadi yang pertama, lembaga wakil rakyat tersebut tercatat mampu meningkatkan citra positif paling tinggi, yakni sebanyak 12,1 persen dibanding tahun sebelumnya.

Bahkan, kata dia, besaran peningkatan citra DPR itu mengalahkan TNI yang berada di urutan pertama.

Sebelumnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR RI meningkat tajam. Pada Desember 2023, Litbang Kompas mencatat citra positif DPR sebesar 50,5 persen. Sementara itu, hasil survei yang dilakukan pada Oktober 2022, citra DPR ada di angka 44,4 persen.

Survei Litbang Kompas dilakukan dengan teknik wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden, dengan penarikan sampel acak sederhana, margin error +/- 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Lembaga negara yang mendapat citra positif menurut survei Litbang Kompas berturut-turut adalah TNI 89,8 persen, Polri 73,1 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 68,6 persen, Kejaksaan 68,1 persen, Mahkamah Agung (MA) 64,8 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 62,6 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 61,4 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 56,1 persen.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI