TPPU FIRLI BAHURI

Polda Metro Pastikan Proses Hukum TPPU Firli Bahuri Masih Berlanjut

Laporan: Firdausi
Sabtu, 22 Juni 2024 | 09:54 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/Firdausi)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya terus mengusut tuntas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri perihal kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Ini (kasus TPPU) masih terus berlangsung, dan kami pastikan itu akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pasti akan kita update perkembangannya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 22 Juni 2024. 

Selain itu, kata Ade, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam menuntaskan kasus dugaan pemerasan oleh tersangka Firli, utamanya terkait pelimpahan berkas perkara. 

"Kita koordinasi efektif akan terus kami lakukan dengan JPU perihal berkas perkara Firli," tuturnya. 

Adapun untuk pemerasan, lanjut Ade, penyidik akan menggali keterangan tambahan terhadap mantan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar yang namanya disebut dalam persidangan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Jadi fakta persidangan yang muncul dalam perkara SYL atas keterangan dari beberapa saksi terkait dengan aliran dana, itu semuanya akan dilakukan pemeriksaan," tutur Ade. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI