Walikota Jakpus Imbau Jajarannya Bersikap Netral di Pilkada DKI Jakarta 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 20 Juni 2024 | 20:36 WIB
Ilustrasi Pilkada (SinPo.id/RRI)
Ilustrasi Pilkada (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Walikota Jakarta Pusat (Jakpus) Dhany Sukma  mengimbau jajarannya agar bersikap netral dalam gelaran kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang.

"Saya minta netralitas dijunjung tinggi. Seluruh jajaran birokrasi harus memegang penuh komitmen untuk bersikap netral dan paham teknis Pilkada 2024," kata Dhany dalam keterangannya, Kamis, 20 Juni 2024.

Dia pun menegaskan, akan ada sanksi tegas bagi ASN yang tidak netral saat Pilkada Jakarta 2024 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Sanksi yang dijatuhkan tentu melihat dari eskalasi terlebih dahulu, kalau sudah terang-terangan tidak bersikap netral, maka bisa sampai kepada pemecatan," ungkap dia.

Lebih jauh, Dhany menuturkan, ASN yang baik seharusnya bersikap sebagai fasilitator yang baik, suporter yang baik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 nanti bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selain itu, kata dia, syarat suksesnya Pilkada 2024 yakni terselenggara dengan panitia yang berintegritas dan profesional.

Artinya, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kota/kabupaten, dan seluruh jajaran sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan memiliki kapasitas pemahaman yang baik.

"Kapasitas pemahaman terkait aturan main penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada itu harus tersosialisasi dengan baik, agar semuanya paham dan tau betul bagaimana teknis Pilkada nanti," tandasnya.sinpo

Komentar: