KPK Periksa Staf Sekjen PDIP untuk Dalami Keberadaan Harun Masiku

Laporan: david
Kamis, 20 Juni 2024 | 12:48 WIB
Staf Sekjen PDIP Hasto, Kusnadi penuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku (Ashar/SinPo.id)
Staf Sekjen PDIP Hasto, Kusnadi penuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan terhadap staf dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi untuk mendalami keberadaan Harun Masiku yang masih buron.

Harun Masiku merupukan tersangka kasus dugaan suap penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu menjadi buronan sejak 2020 lalu.

"Pemeriksaannya seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka HM (Harun Masiku), maupun hal-hal terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis 20 Juni 2024.

Tessa tidak menyampaikan apakah Kusnadi mengetahui keberadaan Harun Masiku atau tidak. Dia menyatakan hal itu merupakan kewenangan penuh dari tim penyidik.

Selain itu, Tessa juga enggan menyampaikan materi detail pemeriksaan termasuk saat dikonfirmasi mengenai pendalaman terhadap isi ponsel milik Kusnadi dan Hasto yang telah disita. 

"Secara detail, kami belum bisa memberi informasi," kata Tessa.

Kusnadi diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara Harin Masiku pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku dicecar penyidik mengenai isi dari ponsel miliknya dan Hasto.

"Masih (didalami soal ponsel)," kata Kusnadi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Rabu sore.

Kendati begitu, ia enggan menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaannya hari ini. Dia mengaku hanya didalami penyidik soal isi percakapan-percakapan di dalam ponsel tersebut.

Selain itu, Kusnadi juga mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku. Tetapi dia tidak menyebutkan kapan dan di mana terjadinya pertemuan tersebut.

"Ya pernah (bertemu Harun Masiku," ucap Kusnadi.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu memeriksa Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juno 2024.

Dari pemeriksaan itu, KPK menyita sejumlah barang milik Hasto dan stafnya bernama Kusnadi. Barang milik Hasto yang disita ialah ponsel dan buku dokumen. Sementara, barang Kusnadi yang disita ialah ponsel dan kartu ATM.

Selain Hasto, KPK juga telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave pada Jumat, 31 Mei 2024 lalu.

Saat itu, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. Melita diduga memiliki informasi terkait keberadaan Harun.

Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. 

Keduanya juga dicecar penyidik soal informasi keberadaan Harun Masiku. KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI