Anggota DPR Minta Satgas Pemberantasan Judi Online Fokus ke Akar Masalah

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 20 Juni 2024 | 10:21 WIB
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta. (SinPo.id/Parlementaria)
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta meminta Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online fokus pada akar masalah, bukan di permukaan.

"Penegakan hukum, pencegahan dan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pendekatan tersebut tentu tidaklah salah," kata Wayan, dalam keterangan persnya pada Kamis, 20 Juni 2024.

"Aparat juga harus menyisir dari akarnya, yakni si bandar, jaringan, dan kroninya. Jaringan perjudian daring ini tentu memiliki jaringan luring yang melibatkan banyak pihak, termasuk pihak yang berasal dari Indonesia sendiri,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024, karena banyaknya kasus serius akibat judi online.

Seperti seorang Polisi Wanita (Polwan) yang dengan sadis membakar suaminya yang juga Anggota Polri karena tersangkut adiksi judi online. Kemudian dua orang anggota TNI tewas bunuh diri akibat terlilit hutang judi online.

“Mudah-mudahan Satgas ini tidak hanya sekedar isapan jempol, basa-basi, atau gestur politis belaka. Namun, juga benar-benar membantu meniadakan permasalahan perjudian secara komprehensif dan memberi manfaat yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.

Ia juga berharap, aparat dapat memperkuat filter pada infrastruktur dan jaringan teknologi melalui pemantauan (patrol) ketat di ruang siber. Karena penguasaaan dan penginderaan dalam teknologi harus dilakukan secara luas.

"Patroli ini tidak hanya menyasar pada judi online, namun juga semua hal yang mencurigakan atau menjurus pada tindak pidana dan kejahatan terorganisasi," katanya menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI