Mendagri Sebut Belum Ada Pj Mundur untuk Maju di Pilkada 2024
SinPo.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut belum ada Penjabat (Pj) kepala daerah yang mundur untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Untuk yang menjadi kepala daerah kami belum tahu, tetapi kami sudah mendengar ada beberapa Pj yang akan running (maju pilkada)," kata Tito dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 19 Juni 2024.
Kendati demikian, Tito mengaku telah mengingatkan tiap Pj kepala daerah untuk melapor bila memutuskan ikut atau maju dalam Pilkada 2024 mendatang.
"Saya sudah sampaikan dalam Zoom Meeting. Nanti juga besok rencana saya Zoom Meeting bersama Pj kepala daerah," ungkap dia.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihaknya tidak melarang hal politik tiap Pj kepala daerah sepanjang tidak dicabut oleh pengadilan. Dia mengatakan, aturan TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin maju di Pilkada harus mengundurkan diri.
Oleh karenanya, kata Tito, Pj kepala daerah yang merupakan ASN harus mundur, dan berisiko menganggur bila memutuskan maju dan tidak terpilih.
"Khusus untuk Pj, saya sudah sepakat dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) supaya nanti tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Pj," ujar Tito.
"Untuk pemenangan dirinya, maka saya sudah mengeluarkan surat edaran agar Pj-Pj yang ingin running, ikut pilkada, segera melaporkan kepada Kemendagri, dan saya berikan batas waktu 40 hari sebelum masa pendaftaran. Pendaftaran itu 25 Agustus," tandasnya.