PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

Kompolnas: Polri Jangan Gentar Tindak Tegas Beking Judi Online

Laporan: Firdausi
Selasa, 18 Juni 2024 | 17:56 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (SinPo.id/ Humas Polri)
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan kepada anggota Polri agar tak gentar menindak tegas para pembeking dan pemain judi online. Mengingat Polri saat ini sedang gencar melakukan pemberantasan judi online. 

"Para beking tindak tegas karena dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulisnya, Selasa 18 Juli 2024. 

Poengky juga mendorong agar dilakukan pengawasan yang melekat di internal Polri, termasuk Polri harus melakukan pendekatan melalui Binmas hingga kerja sama dengan transnational crime melalui Bareskrim dan Hubinter untuk memburu para bandar. 

"Termasuk melakukan penyelidikan melalui Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui Binmas, penyelidikan penyidikan melalui Reskrim, serta kerja sama police to police dan transnational crime melalui Bareskrim dan Hubinter," tegasnya. 

Poengky juga optimistis pembentukan Satgas Judi Online akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antarkementerian atau lembaga dalam memberantas judi online. 

"Perlu kerja sama untuk memberantas kejahatan judi online ini," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI