TIMWAS HAJI DPR

Timwas DPR Ingatkan Kemenag Kontrol Visa Umrah Selama Musim Haji

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 18 Juni 2024 | 11:57 WIB
Ilustrasi jemaah haji (SinPo.id/Kemenag)
Ilustrasi jemaah haji (SinPo.id/Kemenag)

SinPo.id - Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk bertanggung jawab terkait fenomena munculnya 'haji ilegal' yang kerap muncul pada musim haji. Kemenag seharusnya bisa mengontrol penerbitan visa umrah menjelang musim haji.

"Kementerian Agama jangan merasa cuci tangan bahwa 'ini di luar tanggung jawab saya'. Saya tidak setuju seperti itu," kata Cucun dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin, 17 Juni 2024.

Kemenag sebagai leading sector dalam penyelenggaraan ibadah haji diharapkan membuat kebijakan yang bisa mengontrol warga yang akan melaksanakan umrah menjelang musim haji.

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB ini juga mendorong pelibatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sebagai lembaga yang mengontrol keluar-masuknya warga negara Indonesia (WNI).

"Umroh juga harus dalam kontrol pemerintah. Sebab jika tidak, nanti nasib orang yang berada di Tanah Suci pasti yang disalahkan tetap pemerintah, apalagi pelaksanaan haji. Tetapi kenapa leading sector yang berwenang mengontrol warga keluar Indonesia ini mereka tidak dilibatkan baik umrah dan haji, harusnya ada koordinasi," kata dia.

Menurutnya, permasalahan 'haji ilegal' yang menggunakan visa ziarah atau umrah ini tidak akan terjadi jika pemerintah mengontrol WNI yang akan ke Arab Saudi. Terutama menjelang musim haji.

"Ini tidak akan terjadi yang namanya visa ziarah, visa ummul amil ya, visa pekerja atau visa multiple. Bagaimana orang berani melakukan pelanggaran masuk Saudi pakai visa umroh sampai 90 hari, ya sampai hajian selesai masih cukup masa validasi visanya," ucap dia.

Cucun mendorong agar Kemenag berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengontrol visa umrah. Dia mengusulkan kepada pemerintah agar visa umroh disetop menjelang musim haji untuk mengantisipasi 'haji ilegal' ini.

"Ke depan harus koordinasi dengan pemerintah Saudi juga. Sudahlah setelah Ramadhan, setelah Idulfitri itu tidak mengeluarkan kembali visa umrah," katanya.

"Atau pemerintah kita mengeluarkan kebijakan pokoknya perjalan ke Saudi tujuan umrah sudah saja disetop, kalau sudah memasuki masa-masa pelaksanaan ibadah haji," timpalnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI