PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

Polda Metro Tidak Beri Ampun Anggota yang Terlibat Judi Online

Laporan: Firdausi
Selasa, 18 Juni 2024 | 11:41 WIB
Ilustrasi judi online (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi judi online (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polda Metro Jaya tidak segan-segan menindak tegas anggota yang terlibat judi online termasuk para pelaku lannya. Tindakan ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan judi online. 

"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar (judi online) akan ditindak tegas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 18 Juni 2024. 

Ade juga menegaskan, bahwa Kapolda Metro Jaya tidak akan pandang bulu bila ada anak buahnya terlibat judi online. Bahkan, tindakan yang akan diberikan itu berupa sanksi tegas sebagai anggota polisi. 

"Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan) apalagi yang melanggar tindak pidana itu pasti akan diproses dengan tuntas," tegasnya. 

Karena itu, Ade mengingatkan anggotanya agar berpikir sebab dan akibat bila melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku. 

"Jadi kepada seluruh anggota untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anggota," ujarnya. 

"Bila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagi tahap antara lain konseling, kemudian diskusi, hingga penegakan hukum," ujarnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI