BPIP Sebut Kristianie Tak Lolos Syarat Kesehatan ke Paskibraka Pusat

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 16 Juni 2024 | 13:18 WIB
Ilustrasi Paskibraka. (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi Paskibraka. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan bahwa Kristianie Lumatalale asal Provinsi Maluku gagal menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di tingkat pusat, dikarenakan masalah kesehatan. Kristianie merupakan kandidat dengan skor terbaik.

"Seluruh bakal calon Paskibraka yang akan mengikuti verifikasi di tingkat pusat, semuanya diwajibkan melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang mencakup darah lengkap, fungsi ginjal (ureum kreatinin), fungsi liver (SGOT, SGPT), tes penyakit menular (anti HIV,VDRL,TPHA), urine, EKG, dan rontgen Thorax PA," dikutip dari keterangan pers BPIP, Minggu, 16 Juni 2024

BPIP menjelaskan, hasil medical check up itu kemudian dikirim ke panitia pusat untuk verifikasi administrasi kesehatan. Selanjutnya, panitia pusat memberikan nama calon Paskibraka untuk verifikasi lanjutan. Bakal calon tersebut akan diberangkatkan untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan di Jakarta.

Di tahap itulah, Kristianie dinyatakan memiliki catatan medis yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan calon Paskibraka Tingkat Pusat. 

BPIP menyampaikan sejumlah syarat jika Kristianie tetap memaksakan diri mengikuti kegiatan verifikasi di tingkat pusat.

Syarat tersebut seperti surat pernyataan dari orang tua atau wali yang mengizinkan dan siap bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan maupun fisik yang bersangkutan selama mengikuti kegiatan di Jakarta.

Isi lengkapnya termaktub dalam surat BPIP Nomor 1715/PE.00.04/06/2024/ pada 7 Juni 2024, yang diberikan kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi di Maluku. 

Melalui surat itu, BPIP juga meminta calon pengganti Kristianie. Calon pengganti itu diambil berdasarkan urutan peringkat hasil seleksi tingkat provinsi disertai hasil pemeriksaan kesehatan.

Namun, BPIP memastikan Kristianie tetap dapat mengikuti proses untuk menjadi Paskibraka di tingkat provinsi Maluku. 

BPIP mengimbau semua bakal calon Paskibraka untuk merawat dan menjaga kesehatan. Karena tugas seorang Paskibraka menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima.

Paskibraka diagendakan bertugas pada perhelatan Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.sinpo

Komentar: