Kemenag Diminta Tindak Tegas Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 16 Juni 2024 | 12:34 WIB
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Wisnu Wijaya (SinPo.id/ Parlementaria)
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Wisnu Wijaya (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Wisnu Wijaya, meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menindak tegas travel haji yang menyalahi kesepakatan karena pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan akad awal dari pihak travel.

“Aduan yang kami terima dari jemaah haji khusus asal Cikarang bahwa mereka yang sebelumnya dijanjikan untuk ditempatkan di hotel transit bintang 5 justru ditempatkan di hotel bintang 3," kata Wisnu, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu 16 Juni 2024.

"Bahkan makanan yang diberikan juga tidak sesuai dengan standar pelayanan, dimana variannya dinilai sedikit dan seringkali mereka kehabisan jatah makan,” lanjutnya.

Selain tidak menyediakan fasilitas akomodasi sebagaimana yang dijanjikan di awal, pihak travel juga disebut tidak membeli tenda di Mina yang sedianya diperuntukan bagi para jemaah haji khusus.

“Akibat pihak travel tidak membeli tenda di Mina yang mana hal itu dinilai tidak sesuai dengan akad awal antara pihak travel dengan jemaah, sejumlah jemaah haji khusus ini terancam tidak mendapatkan tenda untuk mabit di Mina,” tuturnya.

Oleh karena itu, Timwas Haji DPR mendorong Kemenag melakukan segala hal yang diperlukan terhadap pihak travel haji khusus yang terbukti menyalahi ketentuan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap jemaah yang dirugikan.

Sementara bagi para jemaah yang mengeluhkan terkait pelayanan haji, diarahkan untuk menyampaikan aduan resmi lewat aplikasi Kawal Haji Kemenag. 

"Jika terbukti bersalah, maka kami mendorong agar mereka diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usahanya atau meminta mereka memberikan kompensasi yang sepadan bagi jemaah yang telah dirugikan,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI