Advokat: Jurnalisme Investigasi Banyak Bongkar Kasus Korupsi

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 14 Juni 2024 | 23:56 WIB
Diskusi Publik bersama Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) (Sinpo.id/Iwakum)
Diskusi Publik bersama Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) (Sinpo.id/Iwakum)

SinPo.id -  Advokat Deolipa Yumara menyoroti adanya Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran. Menurutnya, RUU itu sangat erat berkaitan dengan jurnalisme investigasi.

"Jurnalisme investigasi ini adalah tindak pidana korupsi yang banyak digaungkan oleh wartawan jurnalis investigasi itu sendiri," ujar Deolipa di acara Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk 'Menakar Urgensi RUU Penyiaran' yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat 14 Juni 2024.

Deolipa menilai RUU tersebut perlu disempurnakan, karena masih banyak masukan dan evaluasi atas RUU tersebut.

Ia tak memungkiri jika banyak legislator yang memang bukan berlatarbelakang dunia hukum ikut menggodok RUU penyiaran, sehingga proses sosialisasi RUU tersebut harus masif dilakukan.

"Tapi banyak sekali anggota DPR yang memang bukan berlatar belakang hukum, atau ahli di hukum gitu," kata dia.

Deolipa mengklaim bahwa praktik Jurnalis Investigasi ini justru lebih banyak melakukan investigasi ketimbang harus menyiarkannya.

"Apalagi kata investigasi, jurnalistik, itu kita ada disini juga lagi investigasi kok. Jadi kerja jurnalist, kerja pers itu 90% adalah investigasi, 10% adalah menyiarkan," tukas Deolipa.sinpo

Komentar: