PHPU PILEG 2024

Bawaslu Daerah Diminta Cegah Pelanggaran Saat Laksanakan 44 PHPU 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 14 Juni 2024 | 18:58 WIB
Anggota Bawaslu Puadi (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)
Anggota Bawaslu Puadi (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi menginstruksikan pengawas pemilu mewaspadai dan mencegah terjadinya pelanggaran kembali saat melaksanakan 44 amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.

Puadi meminta pengawas pemilu harus bisa menjaga integritas penyelenggara pemilu saat melaksanakan putusan MK baik itu mengawasi pemungutan suara ulang (PSU), Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), dan pencermatan atau penyandingan data.

"Di daerah yang melakukan penghitungan ulang atau pencermatan, hati-hati jangan sampai ada godaan-godaan terhadap penyelenggara pemilu seperti disuap oleh sekelompok orang atau salah satu tim yang dapat memengaruhi hasil penghitungan, pencermatan, atau penyandingan," kata Puadi dalam keterangannya, Jumat, 14 Juni 2024.

Dia juga mengingatkan agar seluruh jajaran harus siap dan fokus dalam menjalankan 44 amar putusan MK, meski beririsan dengan tahapan Pilkada 2024. 

Berkaitan dengan tahapan pilkada yang saat ini sedang berjalan, Puadi meminta pengawas pemilu harus lebih cermat dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Terlebih, pemutakhiran data pemilih ini menjadi akar dari persoalan dari seluruh tahapan baik pemilu atau pilkada.

"Tolong jangan lengah dan harus dapat mengantisipasi untuk meminimalisir terjadi dugaan pelanggaran berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih," ungkap dia. 

Selain data pemilih, Puadi juga mengingatkan potensi dugaan pelanggaran netralitas ASN. Pasalnya, hal itu memiliki hubungan birokrasi yang sangat dekat.

"Kita harus bisa betul-betul memetakan agar dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran netralitas ASN, sekaligus jika terjadi  jika terjadi pelanggaran netralitas ASN," ujar Puadi. 

Lebih jauh, dia meminta seluruh pimpinan dan jajaran membangun tim yang solid dan tidak takut saat mengambil keputusan dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu atau pilkada.

"Jangan pernah takut mengafirmasi keadilan sepanjang yang kita lakukan itu tidak one man show, gak jalan sendiri karena keputusan tersebut berdasarkan putusan kolektif kolegial atau kerja tim," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI