PERBURUAN HARUN MASIKU

KPK Disebut Tak Mungkin Bisa Tangkap Harun Masiku Jika Gaduh

Laporan: david
Jumat, 14 Juni 2024 | 18:25 WIB
Harun Masiku (SinPo.id/ Instagram)
Harun Masiku (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mungkin bisa menangkap tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. 

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo menyebut pencarian dan penangkapan buronan Harun Masiku hanya dapat dilakukan ketika suasana tenang dan tidak gaduh.

"Pencarian seorang buronan itu hanya bisa dilakukan ketika Harun Masiku merasa dia sedang tidak diintai karena kewaspadaannya akan berkurang," kata Yudi dalam keterangannya, Jumat 14 Juni 2024.

Dia pun sangat menyayangkan atas kegaduhan dalam pencarian Harun Masiku. Menurutnya, kegaduhan saat ini justru memungkinkan Harun Masiku untuk lari dari penangkapan.

"Kalo terjadi kegaduhan maka ada dua pilihan bagi Harun Masiku berpindah ke lokasi lain yang lebih tersembunyi atau tetap di lokasi yang sama dengan asumsi KPK belum tahu namun membatasi pergerakan keluar tempat tinggalnya," kata Yudi.

Selain itu, kata Yudi, pihak-pihak yang dengan sengaja menyembunyikan dan mendanai pelariannya akan memikirkan strategi lain agar Harun tidak tertangkap.

Yudi mencontohkan ketika masih menjabat sebagai penyidik KPK, ia dan timnya melakukan penangkapan saat posisi buronan sedang lengah. Sebab, buronan itu mengira tidak sedang dikejar KPK.

"Seperti penangkapan buronan yang sedang melakukan rapat perusahaannya di sebuah coffe shop atau ketika mereka sedang berada di tempat tinggalnya baik itu apartemen ataupun rumah," jelasnya.

Menurut Yudi ada empat kunci untuk menangkap buronan yaitu, pantau orang terdekatnya seperti keluarga, cek tempat diduga persembunyiannya, gunakan peralatan IT untuk memantau komunikasi pihak terkait serta memutus aliran dana yang diduga untuk membiayai pelarian Harun Masiku.

Dalam kesempatan itu, Yudi juga menanggapi pelaporan dari kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, Barekrim Polri, hingga berencana mengajukan praperadilan.

"Sekarang tinggal KPK mempersiapkan jawaban terkait dengan laporan laporan tersebut baik di Praperadilan, Komnas HAM maupun Dewas sendiri," jelas Yudi.

Yudi berharap masyarakat percaya bahwa penyidik KPK di bawah kepemimpinan Rosa Purbo Bekti bisa segera menangkap buronan Harun Masiku.

"Apalagi dia juga merupakan penyidik yang ikut dalam OTT Harun Masiku terdahulu sehingga mempunyai gambaran kasusnya seperti apa," pungkasnya.sinpo

Komentar: