Perang Terhadap Judi Online

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 15 Juni 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)

Judi online menimbulkan dampak parah hingga merasuk ke jajaran aparat penegak hukum. Seorang anggota polisi kecanduan judi online hingga dibakar istrinya

SinPo.id -  Presiden Joko Widodo  atau Jokowi mengatakan segera merampungkan pembentukan satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online. Langkah itu sebagai kelanjutan sikap serius memberantas judi online di Indonesia dengan cara menutup 2,1 juta situs. "Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk," kata Jokowi, Rabu, 12 Juni lalu.

Ia berharap Satgas ini dapat mempercepat pemberantasan judi online, meski menurut Jokowi juni online sifatnya transnasional yang tak dapat diselesaikan dari satu negara.

"Lintas negara, lintas batas dan lintas otorisasi sehingga salah satu pertahanan yang paling penting adalah masyarakat kita sendiri," kata Jokowi menambahkan.

Presiden mengajak masyarakat menghindari kegiatan judi online. Termasuk peran tokoh masyarakat hingga agama terus mengingatkan terkait bahaya dampak judi online.

"Saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan,  Satgas pemberantasan judi online yang akan dipimpin langsung sesuai sesuai perintah Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataannya Hadi mengatakan Satgas itu terdiri dari Pencegahan dan Penindakan yang melibatkan seluruh Kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri.

"Sehingga upaya upaya mitigasi dengan pencegahan maupun tindakan hukum ini bisa selaras,"  ujar Hadi menambahkan

Menurut dia, Menko Polhukam telah menggelar pertemuan dengan stakeholder kementerian dan lembaga untuk pembentukan Satgas tersebut, termasuk mengajukan rencana pembuatan Perpres. "Insya Allah dalam minggu ini, rencana Perpres sudah ditandatangani sebagai modal kita untuk bekerja," kata Hadi menambahkan.

Kemenko Polhukam juga telah memblokir 5 ribu rekening yang diduga terlibat dalam praktek judi online. Langkah itu dilakukan melibatkan otoritas jasa keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Pemblokiran tersebut, kata Hadi, dilakukan dalam rangka memberantas praktek judi online yang semakin marak di masyarakat. Dia pun memastikan bakal menelusuri aliran dana dari rekening yang diblokir tersebut guna mengungkap pelaku utama dari praktek judi online.

"Selain blokir rekening, kita bekerjasama dengan Kemenkominfo memblokir situs judi online yang paling banyak digandrungi masyarakat," kata Hadi menjelaskan.

Ia meminta masyarakat dan media memberikan penilaian sejauh mana upaya yang dilakukan oleh Satgas. Hal itu akan menjadi dasar mengevaluasi agar tujuan Satgas benar-benar tercapai.

Hadi juga mengimbau pimpinan TNI dan Polri, Kementerian dan Lembaga Negara, memperhatikan jajarannya agar tidak terjebak dalam praktik judi online.  "Kami juga mengimbau kepada seluruh pimpinan Kementerian, Lembaga termasuk TNI, Polri, juga kerap memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online," kata Hadi menegaskan.

Candu Merasuk ke Aparat Penegak Hukum

Judi online menimbulkan dampak parah hingga merasuk ke jajaran aparat penegak hukum. Kasus terbaru peristiwa seorang Polisi Wanita (Polwan) Polres Mojokerto Briptu FN nekat membakar suaminya, yang juga anggota Polisi Briptu anggota Polres Jombang hingga tewas.

Hasil analisa Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai kasus Polwan Polres Mojokerto nekat membakar suaminya sebagai masalah serius bahwa candu judi online telah merasuki kalangan personel polisi.

"Pada titik inilah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan soal kasus judi online," kata Reza.

Reza meminta Polri membuka data tentang personel polisi yang kecanduan judi online tersebut. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Polri punya data estimasinya. Data itu dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah secara ironis atau tidak," ujar Reza menambahkan.

Apalagi, kata Raza, anggota Polri itu adalah kelompok paling rentang melakukan segala pelanggaran pidana.  "Apalagi personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan ya," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui pengaruh judi online kini sangat parah dan semakin berbahaya.  Hal itu disampaikan Muhadjir merespons peristiwa polwan yang membakar suaminya sesama polisi di Mojokerto, Jawa Timur, akibat kecanduan judi online.

"Sudah sangat parahlah. Kita sudah tahulah itu," kata Muhadjir.

Muhajir mengatakan, untuk perkembangan kasus Polwan membakar suaminya tersebut, Muhadjir menyarankan untuk menanyakan langsung kepada aparat kepolisian.

"Tanya ke pak Kapolri dong, masa tanya ke saya," kata Muhadjir.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyinggung bahaya judi online saat rapat dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Dia mencontohkan salah satu tragedi nahas akibat judi online yakni Polwan membakar suaminya yang juga seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

"Tadi kasus judi online barusan menelan korban tanggal 9 bulan 6, 2024. Seorang polisi dibakar oleh istrinya. Istrinya juga polisi," kata Kharis.

Kharis mengatakan polwan itu membakar sang suami lantaran uang yang semestinya digunakan untuk keluarga dipakai untuk judi online. Dia meminta Budi Arie untuk mengambil tindakan yang konkret terkait judi online.

"Ternyata penyebabnya karena gajinya tidak diberikan pada istrinya seluruhnya dan akhirnya dibakar dan meninggal," kata Kharis menambahkan.

Kharis menyayangkan peristiwa yang menimpa seorang aparat penegak hukum tersebut. Semestinya, aparat penegak hukum bisa lebih tahu efek negatif dari judi online.

"Bayangkan suami istri polisi, istrinya membakar suaminya sampai meninggal. Saya kira ini mereka orang yang tahu secara dia aparat penegak hukum kan masalahnya. Jadi itu saya kira harus dapat perhatian betul," katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan judi online selalu dibahas dalam setiap rapat yang digelar selama beberapa tahun terakhir. Pembahasan itu untuk memberangus kasus tersebut. Sedangkan aparat penegak hukum Polri maupun Bareskrim Polri selalu memberikan perkembangan jumlah kasus yang sudah ditindak.

"Soal berapa yang sudah ditangkap, berapa yang ditindak, kan itu terus ya," kata Habiburokhman.
Ia mengatakan beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perjudian online dan atau tindak pidana pencucian uang dengan omset puluhan miliar rupiah di kawasan Bogor. Dengan begitu ia menilai tindakan kejahatan dalam bentuk apapun, termasuk judi online bakal selalu ada. Namun, dia menegaskan yang terpenting penindakan tetap selalu dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Menjaga Kedaulatan Digital Negara

Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS), Anthony Leong, mendukung langkah Kemenkominfo yang berencana menutup permanen platform media sosial yang masih menampilkan konten pornografi dan judi online. Menurut Anthony, tindakan ini merupakan langkah positif yang harus diapresiasi demi kebaikan bangsa.

"Sebuah langkah yang harus diapresiasi karena dampak dari konten pornografi dan judi online merusak bangsa ini," kata Anthony.

Anthony menjelaskan judi online memberi banyak dampak negatif secara psikologis, fisik, dan sosial. Sedangkan peran  pemerintah sangat diperlukan menjaga kebersihan internet dan pengaruhnya di Indonesia. Pemblokiran situs jubi online menjadi langkah krusial agar generasi berikutnya tidak terjerumus dalam konten-konten merusak yang dapat membahayakan perkembangan mereka.

"Pemerintah melalui Kemenkominfo tidak boleh mentolerir kebijakan yang tidak jelas dan merugikan rakyat Indonesia. Indonesia tidak boleh dibiarkan diatur oleh negara-negara lain, termasuk dalam sektor jaringan internet dan telekomunikasi," kata Anthony menegaskan.

Anthony juga mengapresiasi Kominfo yang menunjukkan komitmen kuat negara dalam menegakkan kebijakan ketat terhadap konten yang dianggap tidak sesuai dengan norma dan regulasi di Indonesia.

Langkah kominfo memblokir situs judi online sebagai upaya nyata menjaga kedaulatan digital negara dan komitmen pemerintah menjaga keamanan dan integritas digital di Indonesia.

“Diharapkan dapat tercipta lingkungan digital yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya. (*)

BERITALAINNYA
BERITATERKINI