Habiburokhman Sentil Mahfud Md: Satu Kasus Tak Bisa Justifikasi Penanganan Aparat Hukum

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 13 Juni 2024 | 13:35 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kedua dari kanan). (Ashar/SinPo.id)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kedua dari kanan). (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyentil pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud Md yang seolah-olah menggenarilisasu penegakan hukum di Indonesia carut marut lantaran belum tuntasnya kasus pembunuhan 'Vina Cirebon'. Dia menekankan satu kasus tak bisa menjustifikasi penanganan dari aparat hukum.

"Tiap tahun Polri mengusut ribuan kasus demi tegaknya keaslian dan kebenaran, jangan satu kasus atau beberapa kasus atau beberapa puluh menjadi dasar justifikasi bilang seolah penegak hukum tidak becus. Lagi pula Pak Mahfud kan Menko Polhukam hampir 5 tahun," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024.

Habiburokhman mengatakan semestinya juga ada tanggung jawab moral dari pemangku jabatan dalam periode kasus Vina tersebut. Dia lantas menyinggung jabatan Mahfud Md saat menjadi Menko Polhukam.

"Kalau hukum karut-marut hanya mengacu kasus Vina berarti harus ada juga pertanggungjawaban moral beliau karena beliau menjabat hampir 5 tahun kasus Vina tidak terungkap, kok. Bagi saya permasalahan kasus Vina harus lewat koridor hukum yang ada," ujar Waketum Partai Gerindra ini.

Habiburokhman lantas meminta Mahfud tak beradu argumentasi di media sosial. Sebab, kata dia, hal itu justru membuat permasalahan tak selesai.

"Kalau ada bukti baru, jadikan novum dan tempuh PK. Jangan beradu asumsi di media, karena nggak akan selesai," kata dia.

Sebelumnya, Mahfud Md dalam akun resmi media sosial X meminta Habiburokhman menunjukkan kapan dirinya menyebut 'Kasus Vina bisa selesai dalam 7 hari'.

"Mas Habiburrokhman. Tunjukkan kapan dan di mana saya bilang 'Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari'. Kalau ada saya bayar Rp 100 juta. Serius ini," kata Mahfud dikutip dari laman X.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI