Panglima TNI akan Tindak Tegas Prajurit yang Main Judi Online
SinPo.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap prajurit TNI yang bermain judi online.
Hal tersebut disampaikan Agus Subiyanto kepada para awak media, setelah mengikuti Rapat Kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2023, dan pembahasan rencana anggaran dan rencana kerja pemerintah, Kemhan/TNI 2025, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Senayan, Jakarta pada Rabu, 12 Juni 2024.
Ia mengingatkan, TNI memiliki aturan atau mekanisme penghargaan dan hukuman bagi prajurit.
Jika bertindak di luar aturan, prajurit akan diberikan hukuman.
“Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi online, ya akan kita hukum," kata Agus dalam keterangan yang diterima pada Kamis, 13 Juni 2024.
Selain hukuman bagi yang melanggar aturan, Agus menegaskan ada penghargaan bagi prajurit yang berprestasi.
"Ada juga reward bagi mereka yang berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa, dan sebagainya,” sambungnya.