Disnaker DKI Bakal Cek Kabar PHK Massal Karyawan Tokopedia

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 13 Juni 2024 | 12:26 WIB
Ilustrasi karyawan Tokopedia dengan customer. (SinPo.id/Dok. Tokopedia)
Ilustrasi karyawan Tokopedia dengan customer. (SinPo.id/Dok. Tokopedia)

SinPo.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho memastikan pihaknya akan memeriksa kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di Tokopedia. Ia mengaku belum menerima laporan terkait pemecatan karyawan tersebut hingga sekarang.

"Untuk sementara ini belum ada pemberitahuan," kata Hari dikutip pada Kamis, 13 Juni 2024. 

Hari menjelaskan, lima Suku Dinas Nakertransgi juga belum mengantongi informasi soal PHK tersebut. Berdasarkan catatan Disnakertransgi DKI, Tokopedia memiliki sejumlah kantor di Jakarta.

Kantor pusat Tokopedia yang terletak di Jakarta Selatan, dan kantor cabangnya di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, juga belum melaporkan pemecatan itu ke pemerintah setempat.

"Monitoring dengan lima wilayah (Suku Dinas) dan dinas, sampai hari ini belum ada yang mencatatkan terkait PHK di Tokopedia," kata Hari.

Sebagai informasi, Tokopedia dikabarkan bakal memecat 450 pekerja untuk pemecatan gelombang pertama. Jumlah pekerja yang akan dipecat disebut akan bertambah seiring berjalannya waktu.

Pemecatan itu disebut dilakukan setelah Tokopedia diakuisisi oleh perusahaan utama TikTok, ByteDance.sinpo

Komentar: