KPU RI Harus Awasi Proses Verifikasi Paslon Independent di KPUD Kaltim

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 12 Juni 2024 | 19:15 WIB
Ilustrasi (Sinpo.id/KPU)
Ilustrasi (Sinpo.id/KPU)

SinPo.id -  Sekjen Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta meminta KPU RI untuk turun tangan mengawasi proses verifikasi administrasi bakal calon kepala daerah di Pemilu 2024, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kaka menilai hal ini penting untuk mencegah terjadinya upaya lobi-lobi dalam proses tersebut, mengingat ada sejumlah bakal calon yang gagal lolos verifikasi administrasi.

Teranyar, KPUD Kutai Kartanegara menyatakan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais belum bisa maju Pilkada lantaran terganjal syarat verifikasi administrasi. 

"Agar tidak terjadinya  dugaan lobi-lobi untuk meloloskan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Yacoub Luthman dan Ahmad Zais  dari verifikasi Administrasi, maka harus ada pengawasan dari KPU Pusat," ujar Kaka Suminta dalam keterangannya, Rabu, 12 Juni 2024.

Kaka tak memungkiri bila saat ini kesempatan paslon independent unthk maju di pilkada masih terbatas, karena masih harus menggunakan kendaraan partai politik.

Namun, setidaknya ada upaya untuk menjaga iklim demokrasi yang lebih baik dengan memberi ruang transparansi dalam proses pendaftaran paslon independent.

"Kalau pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati independent tidak lolos verifikasi adminitrasi maka jangan diberikan ruang yang menimbulkan kerusakan demokrasi," bebernya.

Kaka juga minta KPU terutama KPUD di daerah-daerah mewaspadai terjadinya politik uang dalam pilkada 2024.

"Kita harus waspadai soal politik uang di Pilkada Kaltim," ucapnya.sinpo

Komentar: