IBADAH HAJI 2024

DPR Sebut Komisi Terkait Ikut Perkuat Pengawasan Haji 2024

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 11 Juni 2024 | 17:44 WIB
Wakil Ketua (Waka) Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid (SinPo.id/ Parlementaria)
Wakil Ketua (Waka) Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Wakil Ketua (Waka) Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan sejumlah komisi di Parlemen ikut memperkuat pengawasan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Penguatan dilakukan dengan meninjau kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah Indonesia di Arab Saudi.

"Jadi tahun ini kami membawa beberapa teman anggota DPR RI dari Komisi VIII dan juga komisi-komisi lain yang terkait," kata Wachid dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Dia menjelaskan pengawasan pelaksanaan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI merupakan tugas utama Komisi VIII DPR RI. Sementara itu, Komisi V DPR RI bertanggung jawab atas transportasi, termasuk pemberangkatan jamaah dengan maskapai Garuda Indonesia dan layanan transportasi lainnya di Arab Saudi.

"Komisi VI menangani pengadaan barang, termasuk makanan. Kami berharap pengawasan yang ketat akan memastikan 100 persen produk Indonesia digunakan," ujarnya.

Adapun Komisi IX DPR, kata dia, menaruh fokus perhatian pada masalah pengawasan kesehatan jemaah haji, pengadaan obat, dan pelayanan kesehatan bagi jemaah.

"Kami butuh pengawasan yang benar-benar fokus, terutama untuk kesehatan karena haji adalah ibadah fisik. Kami berharap Komisi IX memberikan perhatian khusus dalam hal ini," ucapnya.

Dia mengatakan DPR RI juga berencana mengadakan rapat evaluasi setelah kepulangan jemaah haji ke Tanah Air untuk membahas hasil pengawasan dan persiapan pelaksanaan haji tahun 2024.

"Kami akan rapat bersama terkait dengan Panja evaluasi haji dan juga Panja berikutnya untuk pelaksanaan haji tahun 2024. Kami berharap masing-masing Timwas memberikan laporan resmi kepada kami," ucap dia.

Dia meminta pula agar pemerintah memberikan perhatian dan penanganan serius terhadap permasalahan terkait banyaknya jamaah haji Indonesia yang tidak memiliki visa resmi haji di Makkah sehingga dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.

"Masalah haji yang tidak pakai visa haji ini perlu kita seriusi. Kita harus melakukan pengawasan yang benar agar masalah ini tidak terulang lagi, terutama bagi mereka yang masih tinggal di Arab Saudi. Kami berharap Kementerian Agama berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi agar mereka benar-benar diawasi dan masuk ke Arafah," katanya.

Dia menegaskan pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada jemaah calon haji Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci Makkah.

"Penting bagi jemaah calon haji untuk memahami risiko menggunakan jasa travel tidak resmi yang menawarkan harga murah, tetapi tidak memberikan jaminan layanan yang layak dan sesuai aturan," kata Wachid.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI