NARKOBA VIA EKSPEDISI

Bongkar Narkoba Via Ekspedisi, Polisi Minta Perketat Aturan Pengiriman

Laporan: Firdausi
Selasa, 11 Juni 2024 | 15:55 WIB
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki (SinPo.id/Firdausi)
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki menghimbau kepada jasa pengiriman barang agar membuat aturan yang super ketat. 

Imbauan ini buntut keberhasilan polisi  menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja, yang memakai jasa pengiriman paket atau lewat ekspedisi di Depok. 

"Jasa pengiriman jasa apapun namanya. Dia harus mampu mendeteksi secara manual maupun menambah peralatan ketika itu ada hal yang mencurigakan," kata Hengki kepada wartawan, Selasa, 11 Juni 2024. 

Hengki juga berharap, para perusahaan ekspedisi yang ada di Indonesia tidak ragu untuk mengecek terlebih dulu apabila ditemukan paket yang mencurigakan. 

"Dibuka dulu barangnya bila perlu, ini yang paling penting. Apapun yang mau dikirim melalui jasa pengiriman," ujarnya. 

Oleh karena itu, kata Hengki, untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut, dibutuhkan kerjasama antara Polri dan jasa pengiriman paket. 

"Jangan hanya dibebankan kepada Polri, penyidik Direktorat Narkoba, tetapi jasa pengiriman jasa apapun namanya," tegasnya. sinpo

Komentar: