Lolly Ajak Seluruh Jajaran Bangun Ekosistem Kerja di Bawaslu yang Ramah Gender

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 11 Juni 2024 | 15:22 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. (SinPo.id/Dok Bawaslu RI)
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. (SinPo.id/Dok Bawaslu RI)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengajak seluruh jajaran serius dalam membangun ekosistem kerja di lingkungan Bawaslu yang ramah gender.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan komitmen nir-kekerasan di lingkungan kerja Bawaslu harus menjadi tanggung jawab bersama.

"Kekerasan seksual itu bukan hanya menjadi masalah perempuan, juga menjadi masalah laki-laki. Intinya, persoalan ini harus menjadi konsentrasi kita semua," kata Lolly dalam keterangannya, Selasa, 11 Juni 2024.

Menurut Lolly, membangun ekosistem yang berprespektif gender memiliki dua syarat. Pertama, perspektifnya harus jelas seperti membangun rumah yang harus jelas pondasinya dan desainnya.

"Jadi, perspektif itu penting, cerminan perspektif dari kata-kata, mau dia guyonan, mau itu sesuatu yang serius, diskusi, gesture tubuh bahkan menjadi sangat potensi orang mengalami kekerasan seksual. Untuk itu, harus clear dulu menempatkan gender itu apa?. Lingkungan yang berspektif gender itu apa?. Bawaslu harusnya lingkungan kerjanya seperti apa?" tutur dia. 

Lolly juga mengingatkan perjuangan panjang para aktivis perempuan hingga akhirnya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan.

Oleh karenanya, menurut dia mengawal UU tersebut menjadi tugas bersama, tidak hanya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) atau Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak saja.

"Undang-undang TPKS ini perlu juga menjadi rujukan ketika kita melakukan pembaharuan terhadap regulasi yang ada, baik itu sifatnya Perbawaslu ataupun yang lain," ujar Lolly. 

Seperti diketahui, Bawaslu RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Senin, 10 Juni 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut MoU dengan Komnas Perempuan ini merupakan  bentuk komitmen pihaknya untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap wanita di lingkungan kerja Bawaslu. sinpo

Komentar: