Bawaslu Gandeng Komnas Perempuan Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 11 Juni 2024 | 12:57 WIB
Bawaslu RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komnas Perempuan. (SinPo.id/Dok Bawaslu RI)
Bawaslu RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komnas Perempuan. (SinPo.id/Dok Bawaslu RI)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Senin, 10 Juni 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut MoU dengan Komnas Perempuan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap wanita di lingkungan kerja Bawaslu. 

Dia meyakini, MoU tersebut kesadaran membangun kawasan kerja bebas kekerasan terhadap perempuan akan meningkatkan. 

Menurut dia, MoU ini juga komitmen Bawaslu dalam pencegahan dan pemantauan kekerasan terhadap perempuan dalam pemilu serta pemilihan kepala daerah.

"MoU diharapkan dapat mencegah atau menghentikan kekerasan khususnya terhadap perempuan, misalnya tidak lagi menggunakan kata-kata yang bias gender, juga menyerang gender tertentu," kata Bagja dalam keterangannya pada Selasa, 11 Juni 2024.

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengapresiasi komitmen Bawaslu yang menjadi bagian dari sejarah untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual di lingkungan kerja. 

Pasalnya, kata dia, tindakan kekerasan seksual di tempat kerja paling sering dilaporkan ke Komnas Perempuan.

"Yang sering dilaporkan ke Komnas Perempuan ada empat hal. Pertama, pelecehan seksual, kedua, eksploitasi seksual, ketiga pemaksaan seksual, dan keempat kekerasan seksual berbasis elektronik," ujar Yentriyani.

"Karena kekerasan seksual merupakan pelanggaran yang serius terhadap hak asasi manusia, karena itu mari sama-sama berkomitmen untuk menghadirkan ruang kerja yang aman dan bermartabat bagi semua," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI