Marak Kasus Asusila, Polisi Imbau Masyarakat Tak Tergiur Iming-iming Uang

Laporan: Firdausi
Minggu, 09 Juni 2024 | 20:49 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/Dok.Polda Metro Jaya)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/Dok.Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak gampang tergiur oleh iming-iming uang dari para pelaku asusila, termasuk tidak mudah percaya dengan janji-janji pelaku. 

"Tetap berhati-hati dan waspada, serta jangan mudah percaya, tergiur, dan terjebak oleh janji-janji manis pelaku asusila," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu, 9 Juni 2024. 

Ade juga mengingatkan masyarakat tak tergiur dengan modus jumlah uang yang besar, namun diminta agar melakukan sesuatu perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum. 

"Jangan mudah percaya bila dijanjikan uang dalam jumlah besar namun harus melakukan sesuatu perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan sosial di masyarakat," tegasnya. 

Seperti diketahui, polisi telah menangkap dua kasus pencabulan yang dilakukan ibu terhadap anak kandungya.  

Kasus pertama, polisi menangkap seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan, Banten. Pelaku melecehkan anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun.  

Kemudian, polisi kembali menangkap ibu inisial AK (26), yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku ini disuruh akun Facebook bernama Icha Shakila (IS).  

Dalam dua kasus itu, kedua tersangka mengaku diiming-imingi sejumlah bayaran oleh akun Facebook Icha Shakila untuk melakukan aksi asusila. Selain itu, akun Facebook tersebut mengancam akan menyebar foto bugil R dan AK jika tidak menuruti perintahnya untuk bersetubuh dengan anaknya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI