Pemprov DKI Pastikan Bansos KJP Plus Cair Minggu Ini

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 09 Juni 2024 | 20:25 WIB
ilustrasi KJP Plus (SinPo.id/dok. Beritajakarta)
ilustrasi KJP Plus (SinPo.id/dok. Beritajakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyebut bantuan sosial tahap pertama yang berasal dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus cair pada minggu kedua Juni 2024.

"Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini (tahap pertama 2024)," kata Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangannya, Minggu, 9 Juni 2024.

Adapun KJP Plus diberikan pada khusus warga DKI Jakarta dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Menurut Budi, distribusi pada tahap pertama tahun 2024 terlambat karena, Pemerintah perlu melakukan pemadanan dan verifikasi ulang seperti domisili penerima harus di DKI Jakarta, tidak memiliki kendaraan roda empat serta aset properti di atas Rp1 miliar.

"Hal lain yang perlu diverifikasi yakni penerima dalam Kartu keluarga tidak berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, Anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, Pegawai tetap BUMN/BUMD," ungkap dia. 

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, Pemprov DKI ingin menjaga dan memastikan anggaran ini tepat sasaran sehingga prinsip keadilan pada sektor pendidikan dapat diwujudkan bersama.

"Pada tahap ini merupakan penerima yang memang benar-benar membutuhkan atau sebagai warga kurang mampu sampai dengan warga rentan," ujar Budi. 

Dia menambahkan, program harus tepat sasaran dan distribusinya lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Dari jenjang SD sampai SMA/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini," tandasnya. sinpo

Komentar: