Dua Bocah yang Dilecehkan Ketua RT di Kemayoran Ternyata Sepupu

Laporan: Firdausi
Minggu, 09 Juni 2024 | 17:16 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap anak (SinPo.id/RRI)
Ilustrasi pelecehan terhadap anak (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno mengatakan, dua bocah yang dicabuli Ketua RT inisial BD merupakan sepupunya sendiri. 

"Hubungan korban dan pelaku adalah sepupu," kata Ari kepada wartawan, Minggu, 9 Juni 2024. 

Menurut Ari, aksi bejat itu dilakukan tersangka BD sudah sejak tahun 2022 sampai Mei 2024. Pelaku melancarkan aksinya ketika orang tua korban berangkat kerja. 

"Sudah terjadi sejak 2022 sampai Mei 2024. Dilakukan saat ibu korban sedang bekerja tidak ada di rumah. Dilakukan berkali-kali," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Ketua RT 03/RW 04 Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat berinisial BD (38) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur berinisial Z (13) dan N (15). 

Pelaku BD ditangkap di kediamannya di wilayah Kepu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI