PKB Usul Penyempurnaan Konstitusi oleh MPR Periode Berikutnya

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 08 Juni 2024 | 16:12 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (SinPo.id/Sigit Nuryadin)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (SinPo.id/Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima kunjungan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Kantor DPP, Raden Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juni 2024.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku senang atas kunjungan dari para pimpinan MPR ke kantor PKB hari ini. 

"Saya tentu sangat berbahagia, Terima kasih atas kehadiran pimpinan MPR dan tentu menjadi bagian penting dari ikhtiar kita dalam berbangsa dan negara agar seluruhnya berjalan dengan baik sesuai dengan harapan lahir berkembangnya bangsa kita," kata Cak Imin kepada wartawan, Sabtu, 8 Juni 2024.

Dalam kesempatan itu, Cak Imin menyampaikan  PKB mengusulkan penyempurnaan konstitusi saat ini oleh MPR periode berikutnya. 

"Kami mengusulkan penyempurnaan konstitusi bisa dimulai oleh periode yang akan datang," ucap dia. 

Menurut Cak Imin, masih banyak ruang atau celah dalam konstitusi saat ini. Salah satunya, kata dia, soal pembatasan kewenangan presiden.

"Pembatasan kewenangan presiden tidak mungkin akan lahir UU lembaga kepresidenan karena UU lembaga kepresidenan itu adalah yang membuat presiden, sehingga dibutuhkan pengaturan pembatasan kewenangan presiden," ungkap dia. 

Lebih jauh, dia berharap, MPR periode yang akan datang menjalankan rekomendasi dari pimpinan yang sekarang untuk menyempurnakan konstitusi Indonesia. 

"MPR yang akan datang hendaknya melaksanakan penyempurnaan UUD 45 karena tuntutan perkembangan dan perubahan yg terjadi," ujar Cak Imin. sinpo

Komentar: