TINDAK PIDANA PENIPUAN

Berpura-pura Jadi Pengusaha Brunei, Sindikat Penipuan Gasak Ratusan Juta

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 08 Juni 2024 | 13:57 WIB
Konferensi pers kasus penipuan di Bandara Soetta (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Konferensi pers kasus penipuan di Bandara Soetta (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggulung sindikat penipuan modus tukar kartu ATM. Salah satu korbannya pengusaha asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Dedy Ismawan.

Dedy Ismawan menjadi korban penipuan modus tukar kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hingga mengalami kerugian mencapai Rp168 juta.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung menjelaskan, penipuan dengan modus tukar kartu ATM itu dilakukan oleh komplotan penipu inisial IA (29), SS (31) dan S (47). Saat beraksi IA mengaku seolah-olah Warga Negara Brunei Darussalam yang menanyakan lokasi Terminal tiga Bandara Soekarno-Hatta.

"Drama percakapan dengan korban, dia berpura-pura  bisnis telepon selular," kata Ronald dalam keterangannya, Sabtu, 8 Juni 2024.

Menurut Ronald, setelah ada interaksi antara korban  dengan tersangka IA, datanglah tersangka kedua SS. Ia mengaku seolah-olah sebagai sopir pribadi S.

Kemudian dalam percakapan itu datang lagi tersangka S yang berpura-pura menjadi pembeli handphone.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevic menambahkan, pengungkapan kasus itu berdasarkan Laporan Polisi pada bulan Oktober 2023. Saat itu Dedy Ismawan menginap di salah satu hotel di Bandara Soetta untuk menunggu penerbangan keesokan harinya. 

Setelah istirahat, korban keluar hotel untuk makan malam di kafe. Namun saat hendak menuju  cafe, Dedy  bertemu dengan IA di area pintu parkir depan hotel.

Selanjutnya IA mengajak korban mengobrol dan menawarkan ajakan bisnis jual beli handphone. Tersangka pada waktu itu  mengajak korban ke Terminal 3 Bandara Soetta bersama dengan temannya.

"Dengan alasan untuk melaporkan keberadaan dirinya kepada bosnya. Itu modus saja untuk menggiring korban ke area Terminal 3," kata Reza.

Tipu muslihat mulai dilakukan tersangka IA dengan mengajak korban agar lebih terbuka dalam berbisnis handphone.

 "Tersangka ini menunjukan sejumlah kartu ATM berikut isi saldo  kepada korban, sebagai dalih," ujar Reza.

Kemudian korban digiring ke Terminal 3 dengan menaiki kendaraan yang disopiri  SS. Reza menyebut, awalnya korban tidak mau, namun atas bujuk rayu, korban menunjukan kartu ATM dan memperlihatkan  saldo di layar  mesin ATM.

"Dalam percakapan dan pengecekan kartu ATM tanpa disadari kartu ATM milik Dedy  telah ditukar oleh pelaku," kata Reza.

Begitu aksi kejahatan telah dilancarkan, ketiga tersangka mengantar korbannya kembali ke depan hotel.

"Korban baru menyadari setelah turun dari kendaraan  dan mengecek saldo rekening  BRI dan BCA, sudah berkurang Rp.168,38 juta," jelasnya.

Selanjutnya, dengan diantar tukang ojek online, korban Dedy Ismawan melaporkan  peristiwa penipuan itu ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. 

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 1 Bendel print out rekening koran Bank BCA, 1 Bendel print out rekening koran Bank BRI, screenshoot bukti transfer dari Bank BRI.

"Satu buah kartu ATM Bank BCA, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri, 1 kartu ATM BRI dan dua unit handphone," terang Reza.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI