PBNU Ogah Kelola Tambang di Tengah Perkampungan dan Hak Adat

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 07 Juni 2024 | 11:55 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (SinPo.id/NU Online)
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (SinPo.id/NU Online)

SinPo.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menjanjikan akan mengelola tambang yang ramah hak adat dan ramah lingkungan jika sudah mendapatkan izin dari pemerintah. Sebab itu, jika mendapat izin mengelola tambang di tengah perkampungan dan sengketa hak adat, PBNU akan menolak. 

"Jika NU diberi konsesi di tengah pemukiman tentu saja kami tidak akan mau, atau dikasih konsesi yang di situ ada klaim hak ulayat, tentu tidak bisa, tentu kita tidak mau. Kita harus melihat dulu di mana tempatnya, konsesinya di mana," kata Gus Yahya di Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. 

PBNU, tegas Gus Yahya, sangat mendukung gerakan-gerakan yang dipelopori para aktivis lingkungan hidup. Karenanya, NU sangat memperhatikan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. 

Lebih lanjut, Gus Yahya menyampaikan, tambang yang dimiliki Indonesia harus dikelola sebaik mungkin. Ia menginginkan kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia itu dapat dimanfaatkan secara bersama.

"Parameternya harus memenuhi kepentingan-kepentingan terkait kemaslahatan umum, terkait lingkungan hidup," ujarnya. 

"Menurut saya, undang-undang, peraturan dan regulasi, itu tidak cukup, biasanya regulasi-regulasi itu biasanya diakali, tapi kalau kita punya konsensus nasional ini bisa menjadi dasar pengawasan dan pengendalian ke depan," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI