Kapolri Dianugerahi Dua Gelar Adat oleh Masyarakat Sulsel

Laporan: Firdausi
Kamis, 06 Juni 2024 | 14:11 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dianugerahi gelar adat (SinPo.id/Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dianugerahi gelar adat (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianugerahi gelar Raja atau Karaeng dan Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Penghargaan diberikan berbarengan dengan kegiatan pembukaan Rakernis Baharkam Polri di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulsel pada Rabu, 5 Juni 2024. 

Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penghargaan pertama yang diberikan kepada Kapolri yakni gelar I Mannaungi Daeng Parani dari dewan adat Kerajaan Gowa. 

“Gelar Kapolri ini sebagai tanda pengakuan menjadi keluarga besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa. Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Sungguminasa pada 5 Juni 2024 oleh Raja Gowa ke-38," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis, 6 Juni 2024. 

Dia menyebut, gelar ini mempunyai arti sebagai pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas. 

"Penghargaan ini sebagai bentuk seorang pemimpin yang mengayomi masyarakat," ujarnya. 

Selain itu, Kapolri juga diberikan gelar kedua dari Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone. Gelar ini berdasarkan surat keputusan nomor 1.024/l.a menganugerahkan gelar nama Bugis yaitu La Pateddungi Daeng Pasampo kepada Kapolri. 

"Gelar kedua ini artinya seorang pemimpin yang arif dan melindungi bangsa dan negara," ujarnya. 

Trunoyudo menuturkan, pemberian gelar dan pusaka kepada Kapolri adalah wujud kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri. Hal ini juga menjadi penyemangat institusi Polri agar tetap bekerja melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. sinpo

Komentar: