Menteri PUPR Respons Demo Tolak Tapera: Di Mana-mana Demo

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 06 Juni 2024 | 13:16 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (SinPo.id/Antara)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga Ketua BP Tapera, Basuki Hadimuljono mengatakan, unjuk rasa merupakan hal biasa, dan tidak ada larangan. 

Hal itu disampaikan Basuki menanggapi demo buruh menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), di Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Kebijakan Tapera ini mewajibkan para pekerja untuk membayar iuran dari potongan gajinya, jumlahnya 3 persen dari total seluruh gaji.

"Kalau demo, kan di mana-mana demo, ya," kata Basuki di Komplek Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

"Saya kira nggak bisa jawab," sambungnya.

Basuki juga enggan menjawab apakah tuntutan Partai Buruh soal Tapera bakal menjadi masukan. Basuki hanya mengatakan dia akan rapat dengan DPR.

"Paling nanti juga ditanya (DPR)," kata Basuki. 

Polemik Tapera muncul setelah Presiden Jokowi meneken PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. Beleid tersebut mengatur tentang kewajiban pemotongan gaji pekerja sebesar 3 persen. Kebijakan itu lantas menuai penolakan dari kalangan buruh hingga pelaku usaha.

Massa buruh yang menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pun menggelar unjuk rasa tepat di depan Gedung Indosat yang akses jalan menuju Istana Negara sudah ditutup pagar beton, sementara dari Jalan Medan Merdeka Barat menuju MH Thamrin tetap dibiarkan terbuka, masih ramai lancar. 

Massa membawa sejumlah bendera, spanduk, poster, berisi tuntutan yang dibentang dipinggir japan. Di depan mobil komando, tampak bendera Partai Buruh berkibar. 

Meski aksi diklaim dilakukan ribuan dari gabungan serikat buruh, akan tetapi kondisi lalu lintas di sekitar bundaran  Patung Kuda masih terpantau ramai lancar dengan beberapa pengamanan dilakukan oleh pihak kepolisian. Dan, massa buruh yang duduk juga banyak untuk berteduh dari terik matahari, kendati berkali-kali diimbau agar masuk ke dalam barisan. 

Pentolan serikat terlihat bergiliran orasi dengan silih berganti berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan, baik penolakan kebijakan Tapera, Undang-Undang Omnibus Law, uang kuliah tunggal (UKT), penolakan KRIS atau BPJS Kesehatan dan penghapusan OutSourching Tolak Upah Murah (HOSTUM).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI